Bullying di Kantor? Kok Bisa?!

Bullying di Kantor? Kok Bisa?!

26 comments

Bullying di Kantor
Bullying di kantor? Kok Bisa?! Itulah salah satu kasus yang baru-baru ini viral di jagad maya yang mengusik kalbu. Ada ya bullying di kantor? Bukankah bullying itu identik dengan kenakalan anak-anak di sekolah? Kenapa ada bullying di kantor? Itu kantor atau sekolahan? Jadi bingung, kan?

Itulah kenyataan yang ada saat ini.

Jadi beberapa waktu lalu, melintas sebuah status di laman sosial media instagram, cuplikan cuitan seseorang di twitter tentang seorang ASN yang mendapatkan pelecehan di KPI Pusat. Saat itu, saya tidak begitu memerhatikan, siapa dan kenapa dia mendapatkan perlakuan demikian. Namun betapa kagetnya ketika saya mendapat informasi dari teman-teman FLP, bahwa korban yang menerima pelecehan seksual itu adalah anggota FLP Jakarta. Dibuktikan dengan press realease yang ditulis korban berupa surat terbuka yang ditujukannya kepada Presiden RI, bapak Jokowi. Surat terbuka itu dalam waktu 2 jam langsung viral di sosial media dan menggegerkan dunia maya.

Korban perundungan dan pelecehan seksual ini bukanlah perempuan, namun laki-laki. Pelakunya juga laki-laki. MS adalah seorang anggota Forum Lingkar Pena (FLP) aktif. Bekerja di KPI Pusat sejak tahun 2011 hingga sekarang. Kasus perundungan dan pelecehan seksual ini telah dilaporkan MS kepada atasannya pada tahun 2019, hingga akhirnya ia dipindahkan ke ruang lain. Namun yang namanya masih satu kantor, ya masih bertemulah dengan para predator ini. MS lalu melaporkan ke kepolisian, ke komnas HAM, terakhir ini saking sudah kalutnya dan stress, membuat press realease surat terbuka kepada bapak Presiden Jokowi. Dengan harapan bapak Presiden membacanya dan menjadi perhatian publik agar masalahnya segera bisa dipecahkan dan pelaku mendapatkan hukuman sesuai dengan hukum yang berlaku di Indonesia. Sejak keluarnya press realese dari MS, FLP melakukan upaya dukungan untuk MS dengan menulis pernyataan sikap terkait perundungan dan pelecehan seksual yang dialami oleh MS. Semoga ini menjadi dukungan moral kepada MS agar bisa bertahan dan mendapatkan keadilannya.

Ya, Allah beneran gak nyangka dan gak tega membaca apa yang diungkapkan oleh korban. Mas MS bekerja di KPI pusat. Sejak menjadi karyawan KPI Pusat, dia mendapatkan perlakuan tidak menyenangkan dari rekan-rekan kerjanya. Bayangkan dari tahun 2011 hingga tahun 2021 dilecehkan, diintimidasi diinjak-injak harga dirinya (sempat ditelanjangi) baik secara fisik maupun psikis gimana bisa bertahan sedemikian lama? Pasti stres banget, kan? Surat terbuka yang ditulis korban bisa dibaca di instagram letstalkandenjoy.

Jujur, saya sebagai manusia, bingung banget. Bagaimana bisa orang dewasa yang sudah baligh, bukannya semakin tua semakin bijak, melakukan bullying. Sesama manusia dewasa, lho. Orang-orang ini tentu tidak pernah memikirkan dampak panjang bullying yang dilakukan selama ini. Bagi mereka ini adalah cara bersenang-senang yang gratis dan menyenangkan. Apalagi tidak ada orang yang menghentikan perbuatannya. Mereka terus saja melakukan tindakan intimidasi tanpa ada yang membantu korban keluar dari lingkaran setan. Sering saya membaca kasus pembulian biasanya berakhir bunuh diri pada korban. Seperti kasus pembulian yang terjadi pada Amanda Todd yang akhirnya mengakhiri hidupnya dengan tragis. Alhamdulillah mas MS masih kuat imannya. Dia sering menyendiri di Musholla agar dia tenang. Tapi tetap saja, mas MS perlu bantuan agar bebas dari predator-predator itu.

Kok enggak keluar saja dari tempat kerjanya? Kalau ada yang bertanya seperti ini pengen ngulek sambel rasanya. Tentu saja mas MS tidak akan keluar dari tempat kerjanya, karena dia tidak bersalah. Yang salah itu, pelaku yang tidak mendapatkan sangsi keras dari atasannya dan membuat pelaku terus melakukan kejahatannya.

Heran banget dengan pelaku bullying ini. Kasihan sebenarnya, mungkin mereka juga korban bullying waktu mereka kecil atau mungkin sebab lainnya. Namun hal ini perlu dibuktikan secara klinis sehingga pelaku bullying ini akan diberikan terapi juga karena terindikasi gangguan kesehatan mental.

Heran yang menggunung ini benar-benar butuh jawaban! Ini revolusi mental pegawai pemerintah yang notabene adalah tempat menggunting segala tontonan yang tidak layak tonton ini benar-benar dipertanyakan. Mengapa pegawai rusak dan bejad seperti itu lolos seleksi pegawai? Sudah gak zaman deh nge-genk buat aksi gagah-gagahan. Udah tua bullying berjama'ah. Kok gak gentle amat yaa?

Sebagai Ibu, saya sangat marah sekaligus takut.

Ini satu kasus yang terungkap karena korban speak-up. Beberapa teman mengatakan bahwa bullying di tempat kerja itu ada di kantornya dan sudah dianggap lumrah. Ya Allah. Bekerja dengan intimidasi, kekerasan fisik dan psikis apa nyaman? Itulah mungkin dunia kerja. Meski sudah dewasa, tapi tingkah polah masih seperti anak-anak. Itulah mengapa pentingnya Pendidik Anak Usia Dini yang tuntas. Sehingga anak-anak benar-benar tuntas seluruh aspek perkembangannya di usia dini hingga sebelum usia baligh. Sehingga mereka memiliki karakter yang kuat dan pengendalian emosi yang stabil. Tidak kekanak-kanakan lagi.

Harapan saya, semoga kasus ini diusut hingga tuntas. Pelecehan dan perundungan baru terungkap di KPI Pusat dan besar kemungkinan terjadi juga di seluruh kantor di Indonesia. Jika ini terjadi, pecat semua pegawai yang memiliki indikasi gangguan kesehatan mental. Ciri-cirinya suka mengintimidasi rekan kerjanya, melecehkan dan melakukan perundungan fisik dan psikis. Hukum pelaku pelecehan dan perundungan di kantor dan di mana saja dengan hukuman yang seadil-adilnya. 

Dalam undang-undang ketenagakerjaan, Menteri Tenaga Kerja, telah mengeluarkan panduan khusus untuk mencegah pelecehan seksual di tempat kerja, yaitu dengan mengaturnya dalam pasal 294 ayat 2 KUHP, yang berbunyi: "Pelecehan seksual merupakan kejahatan terhadap kesusilaan." Selain itu, Pasal 86 ayat (1) UU Ketenagakerjaan (UU No.13 Tahun 2003) menyebutkan bahwa “Setiap pekerja/buruh mempunyai hak untuk memperoleh perlindungan atas: a. keselamatan dan kesehatan kerja; b. moral dan kesusilaan; dan c. perlakuan yang sesuai dengan harkat dan martabat manusia serta nilai-nilai agama."

Sayangnya, kitab Undang-Undang Hukum Pidana Indonesia tidak secara eksplisit menyebutkan hukuman untuk pelecehan seksual. Korban atau orang lain yang mengetahui kejadian tersebut harus mengajukan pengaduan resmi. KUHP hanya memberlakukan hukuman hingga dua tahun delapan bulan dan denda uang. Jika terjadi kekerasan untuk hubungan seksual, hukumannya dinaikkan menjadi 12 tahun. 

Sementara itu saya belum menemukan undang-undang yang menjerat pelaku penindasan dan perundungan (bullying) pada orang dewasa. Sependek pengetahuan saya, kasus pembullyian biasanya terjadi pada anak-anak, baik itu dilakukan oleh anak ke anak, dari orang tua ke anaknya atau orang dewasa ke anak. Makanya saya heran kenapa ada kasus pembullyian kepada orang dewasa. 

Untuk kasus pembullyian pada anak-anak/kekerasan pada anak, diatur sedemikian rupa dalam undang-undang nomor 35 tahun 2014 yang merupakan perubahan atas undang-undang nomor 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak. Dalam UU tersebut disebutkan bahwa setiap orang dilarang menempatkan, membiarkan, melakukan atau turut serta dalam kekerasan pada anak. Jika seseorang ini melanggar aturan ini maka akan dikenai hukuman pidana penjara selama 3 tahun 6 bulan dan denda uang sejumlah 72 juta rupiah. Untuk lengkapnya bisa dibaca UU No.35 tahun 2014.

Semoga mas MS dan siapa pun penyintas atau korban pelecehan seksual dan perundungan di mana saja, baik di rumah, di kantor di jalan, akan mendapatkan keadilan di negeri ini.   

Sri Widiyastuti
Saya ibu rumah tangga dengan 6 orang anak. Pernah tinggal di Jepang dan Malaysia. Isi blog ini sebagian besar bercerita tentang lifestyle, parenting (pengasuhan anak) dan segala sesuatu yang berkaitan dengan keluarga dan perempuan. Untuk kerjasama silakan hubungi saya melalui email: sri.widiyastuti@gmail.com

Related Posts

26 comments

  1. Mbak kalau sudah setua itu masih memungkinkan untuk sembuh dari gangguan mental pembully ga ya? Atau gimana? Apakah pemecatan adalah solusi utama? Atau bisa tetep bekerja tp dg pendampingan terapi?

    ReplyDelete
    Replies
    1. saya konsultasi dengan mbak Sinta, konsultan sekaligus psikolog klinis mantan ketua FLP. Menurut mbak Sinta, untuk pembuly perlu diberi edukasi untuk meluruskan kognitifnya. Bisa jadi mereka melakukan pembulian karena pembiaran sehingga menjadi kebablasan.

      Miris banget kan membuli dianggap hal yang lumrah, seperti perkataan mereka lewat kuasa hukumnya. Jadi menurut pembuli, cengcengan atau perbudakan itu hal yang lumrah di dunia kerja. Ini luar biasa sekali.Pemikiran begini bahaya banget. Coba kalau pas anaknya yang kena, bagaimana coba perasaannya? ini karena praktek dia kepda orang lain, jadi enggak kerasa sakitnya.
      menurut saya sih pemecatan bukan solusi utama. pemecatan harus diiringin juga dengan shock terapi agar pelaku jera.

      Delete
  2. Setuju, resign bukan solusi buat si korban justru harus kuat dan bertahan malah yang harusnya resign si pelaku..sumpah aku gemes banget sih ada yah pelaku sampe melakukan hal memalukan gitu *astagfirullah

    ReplyDelete
    Replies
    1. iya mbak, kasar banget yaa. Gak nyangka mereka tega berbuat demikian

      Delete
  3. Miris...jika sudah lapor dan tidak ada tindakan. Kezel banget sama kasus ini. Terbayang betapa menderitanya MS. Bullying ga kenal tempat dan waktu ya. Kalau pelaku dibiarkan kapan jeranya

    ReplyDelete
  4. Iya, saya juga gemes itu baca kisahnya Mas MS, Ya Allah.. jahat banget sih itu. Saya juga berharap pelakunya dikasih sangsi yang setimpal. Ini sebabnya saya melatih anak-anak agar terbuka sama kita. Jadi kita bisa tau anak-anak kita punya masalah diluar, jangan sampai berlarut-larut yang berefek ke psikologinya. Ya Allah.. jauhi deh anak-anak kita dari hal-hal buruk macam ini.

    ReplyDelete
  5. Heran di zaman yang seperti ini masih aja ada orang yang suka bully, langsung pula di lingkungan pekerjaan, sepertinya masa remaja belum usai terus masuk kantor begajulan gitu atau ga paham kenapa kelaukan seperti itu bisa lama dibiarkan. Tapi setelah speak up korban menurutku lebih baik resign, supaya di segera bisa healing di tempat yang baru. Maaf ya ga sependapat mba. Soalnya kalau sudah begitu jadi keinget terus, kecuali dia benar-benar bermental kuat. Takutnya emang udah bobrok ke dalem2nya

    ReplyDelete
  6. Hati saya mencelos membaca surat ternuka yang dibagikan di salah satu akun instagram pesohor mam. Bagaimana bisa orang dewasa melakukan hal kejam seperti itu terhadap rekan kerjanya. Saya salut dengan tekad korban (walau harus menderita sakit fisik dan mental) yang bisa menuliskan kejadian secara runut dan detail. Semoga korban bisa memperoleh keadilan.

    ReplyDelete
  7. Berita ini sungguh menyulut emosi jiwa, Mbak. Heran banget deh kenapa orang dewasa bisa punya sifat seperti itu, apalagi dilakukan oleh lebih dari seorang. Bertahun-tahun, loh, itu terjadi. Bisa jadi memang ada ganggungan kejiwaan. Aku pernah baca tanggapan psikolog soal kasus ini, perilaku tersebut bisa disebabkan oleh pelaku yang di masa lalunya pernah menjadi korban bullying di rumahnya sendiri.

    Tapi aku salut sama Mas MS ini, nggak meninggalkan kantornya karena dirinya tidak bersalah dan akhirnya berani speakup. Semoga kasus ini segera tuntas dengan pelaku mendapatkan ganjaran setimpal dan korban mendapatkan perlindungan.

    ReplyDelete
  8. Aku pas baca thread nya geram, kesal dan ga habis pikir. Yang menyedihkan ketika tau ternyata korban kemungkinan orang yang aku kenal yang bernaung di komunitas FLP Jakarta.
    Korban tentu mengalami traumatik yang ga ringan, ko pada tega ya berbuat demikian

    ReplyDelete
  9. Memang jadinya serba salah. Kalau resign malah jadi kayak gak ada efek jera untuk pembully. Mereka nanti akan mencari mangsa baru. *sedih :(

    Semoga aja gak ada lagi bullying di mana pun. Selalu sedih mengetahui ada kejadian begini

    ReplyDelete
  10. Hiks, miris banget yaa, 10 tahuun , Maak!!
    Aku tau sekilas, jaditambah kepo banget pas baca disini, ternyataaa yaa, baru ku baca surat terbukanya.
    Semoga saja mendapatkan keadilan, dan si korban pun dikuatkan dan pelakunya semoga diberikan hukuman

    ReplyDelete
  11. Aku baca surat terbukanya aja gak kuat mbak, cuma bisa istigfar sama geleng-geleng kepala. Udah tua kok masih aja ngelakukuin bullying. Semoga pelaku diberikan hukuman setimpa, karena trauma itu kadang membutuhkan waktu yang lama untuk penyembuhan

    ReplyDelete
  12. Semoga mas MS mendapatkan keadilan ya, dan para pelakunya di depak jauh-jauh, kalau perlu diberhentikan dengan tidak hormat.

    ReplyDelete
  13. hidayah ya Rabb buat Mas MS dan pelakunya, semoga segera ada tindakan yang nyata dari kasus ini. terima kasih FLP sudah memberikan dukungan

    ReplyDelete
  14. Ih, gemes banget sama pelaku bullying itu, semoga hukumannya setimpal sama perbuatannya dan kalo bisa dimutasi ke pelosok aja deh dia

    ReplyDelete
  15. Wah serem juga ya, ini sepertinya penyakit jiwa dan berujung pada bullying. Saya tahunya dari artikel ini dan baru cari info di berita. Benar benar harus ditindak pelakunya. Memang betulk saran Ibu, pendidikan anak sejak dini akan membentuk karakter yang baik untuk anak mampu menangkal pengaruh buruk lingkungan. Salam sehat dan selamat beraktifitas Bu.

    ReplyDelete
  16. sedih dan miris mendengar berita ini ya mbak
    kok bisa ya lembaga sekredible itu ada yang bisa melalukan pelecehan dan perundungan
    semoga kasusnya segera selesai

    ReplyDelete
  17. Shock bacanya Teh waktu menemukan utas tentang kasus perundungan di kantor ini di Twitter, nggak kebayang gimana tersiksa nya si korban bertahun-tahun, semoga perundungnya diberikan hukuman setimpal biar kapok

    ReplyDelete
  18. Aku geram banget nih. Institusi dan kepolisian juga baru bertindak setelah kasusnya viral. Benar-benar deh, pengabaian kayak gitu fatal banget. Aku setuju tuh kalau KPI juga harusnya bertanggung jawab.

    ReplyDelete
  19. Sedih banget pas baca beritanya. Kok masih ada yang suka bully ya mba. Padahal udah pada dewasa ya itu.

    ReplyDelete
  20. Wah.. Ini yg lg viral itu ya.. Hiks.

    Sempet baca n bergidik serem juga. Ya ampun kok bisa ya.. Heu..

    Bully bagi anak kecil itu sdh sedih banget. Tp tyt ktk terjadi dg org dewasa sampe menyayat hati banget

    ReplyDelete
  21. ah ini :( sedih banget bisa begini di kantor
    padahal sama-sama orang dewasa sedih :(
    dah tau belum mak perkembangannya, dia itu dituntut balik sama yang bully karena mencemarkan nama baik karena cuma guyonan biasa saja :(((

    ReplyDelete
  22. Bullying ini bisa jadi traumanya ada di kedua belah pihak. Mungkin dari sisi pelaku, trauma yang membuatnya merasa senior, sedangkan bagi korban, bisa jadi trauma baru yang membuat ia memikirkan untuk melakukan bullying berikutnya.
    Jadi semacam chain effect gitu..

    ReplyDelete
  23. Nggak kebayang ya gimana hancurnya korban dirundung sejahat itu. Dan sekarang malah pelaku mau menuntut pencemaran nama baik? Gila banget emaaaaanggg, kesel banget baca berita beritanyaaaa

    ReplyDelete
  24. mbak, masa' kelanjutannya mau berakhir damai dan MS kudu cabut laporannya. Sungguh aneh tapi nyata. Ada apa dibalik ini semua? Sedih deh baca beritanya tapi kita kan enggak tahu yaa apa yang sebenarnya sudah terjadi.

    ReplyDelete

Post a Comment

iframe komentar