FLP Konsisten Membela Palestina

FLP Konsisten Membela Palestina

FLP Konsisten Membela Palestina

FLP konsisten membela Palestina sebagaimana pemerintah Indonesia konsisten dalam membela Palestina. Hal ini  berdasarkan amanat konstitusi alinea pertama dan alinea keempat Pembukaan Undang-undang Dasar 1945 yang berbunyi:

"Bahwa sesungguhnya kemerdekaan itu ialah hak segala bangsa, dan oleh sebab itu, maka penjajahan di atas dunia harus dihapuskan, karena tidak sesuai dengan peri kemanusiaan dan peri keadilan.

"...dan ikut melaksanakan ketertiban dunia, yang berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi dan keadilan sosial ..."

Pembelaan Indonesia kepada bangsa Palestina tidak hanya dilakukan pada saat ini saja, namun sudah dilakukan sejak zaman Presiden pertama, Bung Karno kemudian diteruskan oleh Presiden Indonesia selanjutnya hinggalah kepada Presiden Jokowi. Lewat Ibu Retno Marsudi, Menteri Luar Negeri RI, terus memelopori dukungan Indonesia bagi Palestina di berbagai forum internasional. 

Indonesia Bela Palestina
banner dikutip dari grup ngajibareng

Palestina dalam Sejarah Bangsa Indonesia

Dukungan Indonesia pada bangsa Palestina bukan tanpa alasan. Dahulu, ketika Negara Kesaturan Republik Indonesia (NKRI) menyatakan kemerdekaannya pada tanggal 17 Agustus 1945, Palestina adalah negara pertama yang memberikan dukungan untuk kemerdekaan Indonesia. Adalah Mufti Muhammad Al Amin Al Husaini, beliau menyiarkan dukungan untuk kemerdekaan Indonesia lewat siaran  radio yang disiarkan langsung ke segenap penjuru Timur Tengah dan melobi Pemerintah Mesir untuk menjadi negara yang mengakui kemerdekaan Indonesia. Lalu ada seorang pengusaha Palestina, Muhammad Ali Taher yang menyerahkan hartanya untuk perjuangan kemerdekaan Indonesia yang dipimpin oleh H. Agus Salim.

Peta Palestina pada 1947
peta hasil screenshoot dari webinar bu dr. Prita

Kedua hal inilah menjadi alasan Indonesia akan selalu membela Palestina. Karena pernyataan kemerdekaan sepihak dari sebuah negara tidak akan berarti apa-apa jika tidak ada dukungan dari negara lain. Dan ini akan selalu dikenang oleh seluruh rakyat Indonesia. Terima kasihku pada rakyat Palestina karena mendukung kemerdekaan Indonesia hingga menjadi negara merdeka hingga saat ini. Namun tentu saja pembelaan Indonesia kepada Palestina tak sekadar membalas budi, namun lebih dari itu, merupakan tanggung jawab  Indonesia kepada Palestina untuk senantiasa mendukung kemerdekaan Palestina sehingga mereka bisa kembali lagi ke rumahnya masing-masing dalam keadaan aman dan bahagia.

Aneksasi Wilayah Palestina

Padahal Palestina pada saat itu bukan tanpa konflik. Pada tahun 1947 dilakukan pembagian wilayah antara Palestina dan Israel melalui resolusi PBB nomor 181 yang dikeluarkan pada 29 November 1947. Sejak pembagian wilayah Palestina dan Israel diatur oleh PBB, Israel tidak pernah patuh. Sehingga berdirilah negara Israel di tanah Palestina pada tanggal 14 Mei 1948. Sejak saat itu pecah perang antara Palestina dan Israel. Hingga hari ini, Israel terus melakukan aneksasi atau pencaplokan tanah Palestina secara paksa dengan cara yang brutal dan tidak berperikemanusiaan dan peri keadilan. Hal ini terus berlangsung hingga 73 tahun berlalu dan wilayah Palestina makin kecil. Padahal pada tahun 1967 tepi barat yang dikuasai Israel adalah rumah bagi 2,7 juta rakyat Palestina dan 450 ribu pemukim Israel (pemukim lho ya, artinya dia hanyalah pendatang).

Aneksasi wilayah Palestina
peta hasil screenshoot dari webinar dr. Prita
Penjajah Israel kembali membuat ulah di Palestina pada bulan Ramadan lalu. Mulai dari pengusiran warga Palestina di daerah Sheikh Jarrah, Al-Quds Timur, hingga aksi-aksi kekerasan tentara Zionis Israel terhadap Masjid Al-Aqsha. Penjajah Israel menutup gerbang Al-Amud pada 10 Ramadan, memobilisasi warga Yahudi ke Masjid Al-Aqsha melalui pintu Al-Magharibah dan menutup pintu Silsilah pada 26 Ramadan, serta menyerang jama’ah salat tarawih dan i’tikaf di Masjid Al-Aqsha pada 27-28 Ramadan. Semua tindakan itu mengakibatkan bentrokan, mengorbankan ratusan jiwa warga Palestina, dan membuat ribuan warga terluka.

Perkembangan serangan Zionis Israel yang masif di Jalur Gaza mengakibatkan sebanyak 227 warga Palestina sejauh ini meninggal dunia, di antaranya 64 anak-anak dan 38 perempuan, sedangkan 1620 lainnya luka-luka (data pada hari ke-10) dan pada hari ke-12 dilakukan gencatan senjata. Beberapa jam dari diumumkannya gencatan senjata ternyata Israel kembali menyerang penduduk Palestina yang sedang shalat Jum'at di Masjid Al-Aqsha. Sungguh benar-benar tidak bisa dipercaya! 

Oleh karena itu Forum Lingkar Pena (FLP) lewat komisi yang dibentuknya pada tanggal 29 November 2020 lalu, Komisi FLP untuk Palestina merilis Pernyataan Sikap FLP terkait penyerangan Israel kepada penduduk sipil Palestina. Rencananya pernyataan sikap FLP tersebut akan dibacakan pada konferensi pers pada Ahad, 23 Mei 2021 pukul 13.00 - 15.00 WIB. Pada pembacaan sikap tersebut akan hadir Bang Onim live dari Palestina dan diskusi tentang Palestina bersama Ganjar Widhiyoga, Ph.D, beliau adalah Sekretaris Jendral Forum Lingkar Pena dan seorang pakar hubungan internasional alumni Durham University, United Kingdom.

Pernyataan Sikap FLP

Ada 7 butir pernyataan sikap FLP terkait pembelaan FLP pada Palestina, yaitu sebagai berikut:

1.    Tindakan semena-mena Zionis Israel di tanah Palestina hingga hari ini adalah bentuk penjajahan. Dimulai dari aneksasi wilayah Palestina secara bertahap, sejak penyerahan tanah Palestina secara sepihak oleh Inggris melalui Perjanjian Balfour 1917, lalu pendirian negara Israel di tanah Palestina tahun 1948, dilanjutkan dengan pengusiran paksa 700.000 warga Palestina yang dikenal sebagai Tragedi Nakba (malapetaka). Berlanjut dengan perang 6 hari pada 1967 yang penuh tipu muslihat dari penjajah Israel, hingga usaha memindahkan ibukota negara penjajah dari Tel Aviv ke Al-Quds (Yerusalem), yang merupakan jantung Palestina.

2.  Sikap FLP ini merupakan amanat konstitusi Indonesia, bahwa penjajahan di atas dunia harus dihapuskan. Maka, sebagaimana Ir. Soekarno telah mengawali langkah usaha memerdekakan Palestina, FLP beserta segenap anak bangsa Indonesia akan melanjutkan perjuangan membantu bangsa Palestina meraih kemerdekaannya. Karena itu, semua tindak penjajahan yang dilakukan oleh Israel tidak dapat dibenarkan.

3.    Dalam proses menuju kemerdekaan Palestina, FLP memandang bahwa semua pelanggaran hak asasi manusia (HAM)  yang telah dilakukan oleh penjajah Zionis Israel berupa penyerangan ke warga sipil hingga mengorbankan kaum perempuan dan anak-anak, harus diadili di Mahkamah Internasional.

4.      FLP sebagai organisasi yang bergerak di bidang literasi, mendorong Dewan Keamanan PBB untuk menghentikan tindakan-tindakan kekerasan yang dilakukan oleh penjajah Zionis Israel di kota tua Al-Quds sebagai Warisan Budaya Dunia yang terdaftar di UNESCO. Sebab, aksi-aksi Israel di kota tua Al-Quds akan membahayakan peninggalan sejarah di sana, serta menodai kesepakatan-kesepakatan yang telah diputuskan di majelis terhormat PBB.

5.   FLP mengajak kepada seluruh penulis dan pegiat literasi di manapun berada, untuk menulis dan memproduksi tulisan dalam bentuk apapun, sebagai sarana pendidikan tentang nilai-nilai sejarah dan kemuliaan yang dimiliki oleh Masjid Al-Aqsha, Kota Al-Quds, serta Palestina sebagai tanah para Nabi. Hal ini perlu dilakukan mengingat penjajah Zionis Israel tidak hanya melakukan penjajahan dengan kekuatan militer yang menyerang fisik warga Palestina, tetapi juga dengan kekuatan media yang menyerang pemikiran umat manusia di manapun berada.

6.      FLP menyayangkan roket penjajah Israel yang meluluhlantakkan Al-Jala Tower pada 15 Mei 2021, yang di dalamnya terdapat kantor berita internasional, salah satunya Al-Jazeera. Kejahatan penjajah Israel selain telah melanggar hak asasi manusia, juga telah melanggar kebebasan pers.

7.  FLP akan menggalang donasi secara bertahap untuk meringankan beban saudara-saudara di Palestina, sebagaimana mereka dahulu turut berdonasi meringankan beban bangsa Indonesia saat Indonesia masih dijajah. Namun, kepedulian ini bukan semata-mata balas budi, melainkan tanggungjawab konstitusi yang mengamanahkan agar Indonesia dapat turut melaksanakan ketertiban dunia yang berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi,  dan keadilan sosial.

Pernyataan sikap yang ditandatangani oleh Ketua umum Forum Lingkar Pena, Yeni Mulati (Afifah Afra) dan Ketua Komisi FLP untuk Palestina, Sinta Yudisia ini diakhiri dengan ajakan pada penulis dan pegiat literasi untuk terus peduli dan konsisten dalam membela Palestina baik dalam bentuk tulisan maupun bentuk dukungan lainnya, seperti moril (doa) dan materiil (donasi). FLP senantiasa berusaha mengejawantahan jati diri rakyat Indonesia ke dalam organisasi, sehingga FLP senantiasa konsisten membela semua bangsa yang terjajah di seluruh dunia karena inilah amanah konstitusi bangsa Indonesia. 

Sikap saya tidak jauh berbeda dengan FLP. Sebagai seorang muslim, sebagai orang Indonesia dan sebagai manusia yang cinta damai, cinta persatuan dan perdamaian di dunia, I stand with Palestine!

Referensi:

1. https://fb.watch/5E_Pk0jkQD/
2.
https://jateng.tribunnews.com/2021/05/22/beberapa-jam-genjatan-senjata-isrtael-serang-jemaah-shalat-jumat-di-masjid-al-aqsa-yerusalem
3.
https://www.antaranews.com/berita/1633230/merunut-sejarah-pembagian-wilayah-palestina-dan-israel

Salam Merdeka Literasi!

Sri Widiyastuti

Sri Widiyastuti
Saya ibu rumah tangga dengan 6 orang anak. Pernah tinggal di Jepang dan Malaysia. Isi blog ini sebagian besar bercerita tentang lifestyle, parenting (pengasuhan anak) dan segala sesuatu yang berkaitan dengan keluarga dan perempuan. Untuk kerjasama silakan hubungi saya melalui email: sri.widiyastuti@gmail.com

Related Posts

Post a Comment